BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Dalam rangka mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban dalam membayar Pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Stakeholder terkait menyelenggarakan Giat Apel Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (29/09/2025) di halaman kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Giat Apel ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah Provinsi dan Stakeholder terkait dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin; Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, B.S.C., M.AB.; Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.; Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, dan dihadiri oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si.; dan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, S.Sos., M.Si., CRA., CRP. Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala instansi, bupati/wali kota se-Kalsel, serta unsur TNI-Polri.
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang sangat vital.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar menjadi panutan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Jangan dijadikan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata dalam membangun daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Jasa Raharja hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan,” tutupnya. (jr/fs)