Trending

Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat Barut, Indra Gunawan Dukung Pembentukan Posbakum

 SAMBUTAN: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Barut Eveready Noor saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum, jumat (12/9/2025) di Gedung Balai Antang Muara Teweh - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut) Indra Gunawan melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Barut Eveready Noor, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu secara ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum, jumat (12/9/2025) di Gedung Balai Antang Muara Teweh.

“Pembentukan Pos Bantuan Hukum bukan hanya kewajiban formal, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menegakkan prinsip negara hukum. Keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegasnya.


Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kehadiran narasumber dari Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Tengah (Kalteng), serta atas terselenggaranya kegiatan ini yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembentukan Posbakum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara cuma-cuma, baik berupa informasi, konsultasi maupun pendampingan hukum. Ini adalah bentuk konkret pemerataan keadilan,” ucapnya.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjadi dasar kuat bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat miskin, berhak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Maka dari itu, lanjutnya, pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adil, mudah diakses, dan berkualitas.

Dirinya juga berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, namun ditindaklanjuti dengan aksi nyata dalam pembentukan dan penguatan Posbakum di seluruh wilayah Barut.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami peran dan mekanisme pembentukan Posbakum, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. Ini adalah bagian dari tugas kita bersama menghadirkan keadilan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Bapak Muhammad Mufid, S.Ag., MH, beserta tim narasumber dan pendamping dari Kemenkumham, serta unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, dan perangkat daerah se-Kabupaten Barut.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama