Trending

Pj Bupati Barut Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

 

SIMBOLIS: Kegiatan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2025, selasa (23/9/2025) di Gedung DPRD Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Pj Bupati Barito Utara (Barut) Indra Gunawan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2025, selasa (23/9/2025) di Gedung DPRD Barut.

Agenda rapat ini membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pj Bupati Barut Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas penerimaan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan dan masukan.

“Pemerintah Kabupaten Barut akan mengarahkan anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan secara efektif, efisien dan akuntabel agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan alokasi belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2025, antara lain fungsi pendidikan sebesar 20,70 persen, kesehatan 14,06 persen, dan infrastruktur publik 55,46 persen.

Pemerintah daerah juga menyiapkan jaminan sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan dan non-ASN.

Dirinya juga mengungkapkan pengurangan belanja transfer tahun 2025 antara lain akibat dialihkannya bantuan keuangan untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi korban narkotika di Kalimantan Tengah (Kalteng) ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Barut sesuai kesepakatan dengan BNN Provinsi dan instansi terkait.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan adanya pengurangan pendapatan transfer pemerintah pusat dan kenaikan belanja daerah sebesar 11,02 persen untuk mengakomodasi usulan SKPD terkait belanja barang dan jasa, hibah, dan belanja modal.

Kenaikan belanja tersebut menyebabkan defisit bertambah sebesar Rp 343,34 miliar sementara pendapatan turun Rp 42,03 miliar. 

“Pemerintah daerah akan memperkuat pondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan serta menajamkan fokus belanja pada sektor-sektor yang berdampak luas dan berkelanjutan. Kami berharap pembahasan selanjutnya di DPRD berjalan lancar hingga Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama