![]() |
SIMBOLIS: Kegiatan Rapat Paripurna II dengan agenda peyampaian nota keuangan dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Barut - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut) Indra Gunawan menyampaikan Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Barito Utara, Senin (22/9/2025) di Gedung DPRD Muara Teweh.
Indra Gunawan menjelaskan bahwa RAPBD-P 2025 disusun berdasarkan kebutuhan riil yang sangat prioritas, kebijakan strategis pemerintah, usulan masyarakat, penyesuaian inflasi dan eskalasi harga, serta perhitungan sisa waktu pelaksanaan program.
Penyampaian rancangan ini juga merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 16 September 2025.
“Penyampaian rancangan perubahan APBD ini merupakan agenda tahunan yang strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan. Kami berharap rancangan perubahan APBD yang disampaikan ini dapat dibahas secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barut,” ujar Indra Gunawan.
Perubahan Anggaran Pendapatan yakni Pendapatan daerah semula direncanakan Rp 3,016 triliun, dalam RAPBD-P turun Rp 42,03 miliar menjadi Rp 2,974 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp 107,78 miliar menjadi Rp 150,74 miliar, sedangkan pendapatan transfer turun Rp 85 miliar dari Rp 2,909 triliun menjadi Rp 2,824 triliun.
Perubahan Anggaran Belanja yakni Belanja daerah semula Rp 3,116 triliun naik Rp 343,34 miliar atau 11,02 persen menjadi Rp 3,460 triliun. Belanja operasi naik Rp 65,15 miliar menjadi Rp 1,890 triliun; belanja modal melonjak Rp 318,74 miliar menjadi Rp 1,183 triliun; belanja tak terduga turun Rp 39,55 miliar menjadi Rp 30,02 miliar; sedangkan belanja transfer berkurang Rp 1 miliar menjadi Rp 355,55 miliar.
Selisih kurang (defisit) antara pendapatan dan belanja juga meningkat. Semula defisit Rp 99,84 miliar, dalam RAPBD-P 2025 menjadi Rp 485,22 miliar.
Perubahan Pembiayaan Daerah yakni untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp 195,12 miliar dinaikkan menjadi Rp 1,294 triliun yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
"Terakhir saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik sehingga rapat paripurna dapat terlaksana dengan lancer," tukasnya.
Sumber: Nett