![]() |
| SIMBOLIS: Rapat paripurna I masa sidang II DPRD Barut, Senin (8/9/2025) di ruang sidang DPRD setempat - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut) Indra Gunawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna I masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), Senin (8/9/2025) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), asisten sekda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.
Pj Bupati Barut Indra Gunawan menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hasilnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kita bersyukur atas capaian ini, namun saya mengajak semua pihak untuk bekerja keras memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi BPK, agar di tahun mendatang Barito Utara bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Indra Gunawan.
Berdasarkan hasil perhitungan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,79 triliun atau 105,81 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp2,27 triliun atau 78 persen dari pagu anggaran. Dengan demikian, terjadi surplus sebesar Rp519,18 miliar.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
“DPRD akan memberikan perhatian penuh dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga pelaksanaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Barut," tukasnya.
Sumber: Nett

