![]() |
PROMO: Para wajib pajak yang taat akan mendapatkan promo khusus dari Hotel Harper Banjarmasin - Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Tim Pembina Samsat Banjarmasin II bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) merchant dengan Hotel Harper Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).
Kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda, Termasuk APBD 2026
Melalui kolaborasi ini, para wajib pajak yang taat akan mendapatkan promo khusus dari Hotel Harper Banjarmasin.
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, dana ini juga digunakan untuk memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Abdillah menambahkan, program apresiasi ini menjadi simbol kepedulian pemerintah sekaligus bentuk nyata sinergi antara instansi dan dunia usaha dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
BACA JUGA: Jasa Raharja Kalsel Tingkatkan Sinergi dengan Kejati Kalsel dalam Kepatuhan Pajak Kendaraan
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk melaksanakan kewajiban pajaknya, sekaligus memperoleh manfaat langsung dari kepatuhan tersebut.
"Semoga dengan adanya bentuk kerjasama ini, bisa mendorong masyarakat melakukan wajib pajaknya," tukasnya.
Sumber: Jasa Raharja