Trending

KPU Barut Gelar Evaluasi Pilkada 2024 dan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih 2025

 

DISKUSI: KPU Kabupaten Barut melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 sekaligus rapat koordinasi PDPB tahun 2025 di Aula Bappedarida, Muara Teweh - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 sekaligus rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 di Aula Bappedarida, Muara Teweh.

Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, organisasi masyarakat, mahasiswa, partai politik, hingga insan pers.

“Agenda hari ini bukan lagi tahapan Pilkada, karena prosesnya telah selesai dan hasil penetapan juga sudah disampaikan ke DPRD. Yang kita lakukan sekarang adalah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada di Barut, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, hari pemungutan suara, hingga aspek hukum,” ujar Siska.


Ia menegaskan, evaluasi ini penting untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, agar pelaksanaan pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih baik. Menurutnya, peran partai politik, mahasiswa, organisasi pemuda, serta media sangat diperlukan untuk memberikan pandangan kritis dan konstruktif.

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan banyak masukan. Tidak hanya dari penyelenggara, tetapi juga dari masyarakat, organisasi, hingga kalangan mahasiswa dan pers. Masukan itu nantinya bisa menjadi perbaikan yang lebih matang di tingkat provinsi hingga pusat,” jelasnya.

Selain evaluasi Pilkada, KPU Barut juga memulai kembali pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Proses ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, termasuk pencoretan data bagi warga yang sudah meninggal atau pindah domisili.

“Walaupun tahapan Pilkada sudah selesai, tugas KPU belum berhenti. Salah satunya adalah melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Data ini akan terus diperbarui dengan dukungan instansi terkait serta laporan masyarakat,” tambahhnya.

Kegiatan ini lanjutnya, juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antar lembaga serta menjaga peran media dalam mengawal demokrasi, terutama dalam menangkal berita hoaks.

Dengan dibukanya evaluasi tersebut dirinya berharap masukan yang dihimpun dapat memperkuat kualitas demokrasi di Barito Utara dan menjadi bekal penting untuk pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

Sebelumnya, KPU Barut secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar, sabtu (20/9/2025) di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.

‎Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Siska Dewi Lestari bersama jajaran komisioner. Ketua KPU Barut menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

‎"Alhamdulillah, seluruh tahapan telah kita jalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pasangan calon terpilih hari ini adalah bukti bahwa demokrasi berjalan baik di Barut," ujarnya.

‎Dalam surat keputusan KPU Barut Nomor 369 tahun 2025 menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barut Nomor Urut 1 H Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan, dengan perolehan suara sebanyak 40.400 suara atau 52,20 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barut Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama