![]() |
LAYANAN: Ombudsman Kalsel sampaikan aduan pelayanan publik di Kabupaten HSS - Foto Ombudsman |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sejumlah aduan masyarakat terkait pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam periode 2021–2025. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan di tingkat desa, program kesejahteraan sosial, konflik lahan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan kunjungan kelembagaan yang diterima langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor di kediamannya, Selasa (23/9/2025) di Kandangan.
Dalam pertemuan itu, Hadi Rahman menyampaikan beberapa catatan penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di HSS. Pertama, ia menekankan pentingnya pelayanan khusus bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah tertinggal, terutama terkait administrasi kependudukan dan akses infrastruktur.
“Ini penting agar tercipta kesetaraan dan keadilan pelayanan, termasuk bagi warga yang sering tidak bersuara (silent citizen),” ujarnya.
Kedua, lanjut Hadi, perlu peningkatan kualitas layanan di tingkat desa. Melalui program Desa Anti Maladministrasi, Ombudsman memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait pemenuhan standar layanan publik, tata kelola administrasi, hingga kepemimpinan kepala desa.
Catatan ketiga, Hadi menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik. Ia meminta agar seluruh instansi yang memiliki gerai aktif memberikan layanan spesifik kepada masyarakat. Sedangkan pada sektor kesehatan, ia menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat dukungan tenaga medis bagi Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten HSS.
Hadi berharap catatan pengawasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemkab HSS dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi yang solid antar-instansi akan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang responsif, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyambut baik masukan dari Ombudsman. Ia menegaskan, Pemkab HSS akan terus berupaya membenahi tata kelola pelayanan publik dengan dukungan dari Ombudsman Kalsel.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat visi membangun desa dan menata kota demi terwujudnya Kabupaten HSS yang Semangat: Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologi,” ungkapnya.
(naz/fsl)