BANUATODAY.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan dua desa, yakni Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeky, yang terletak di Kecamatan Juai. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Desa Sumber Rezeky pada Senin (20/10/2025).
Camat Juai, Nanang Edward, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut positif rencana penggabungan desa. Ia berharap langkah ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan wilayah, terutama jika mendapat dukungan dari pihak perusahaan sekitar.
BACA JUGA: Perdana rute Banjarmasin - Kuala Lumpur Resmi Dimulai
"Kami berharap penggabungan desa ini membuat desa semakin maju, tentu dengan syarat adanya komitmen dari perusahaan, karena wilayah ini dekat dengan perusahaan tambang," ujarnya.
Sosialisasi dipimpin oleh DPRD Balangan, dan dilanjutkan oleh Ahmad Fauzi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten.
Dalam sambutannya, Ahmad Fauzi menekankan bahwa setiap produk hukum daerah harus terus dievaluasi agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Agar manfaatnya optimal, Raperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan Raperda diawali dengan analisis hukum oleh tim analis, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam oleh tim perancang peraturan. Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan hukum serta kondisi sosial masyarakat di daerah.
Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah, agar tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami substansi Raperda, sekaligus menerima masukan yang dapat menyempurnakan rancangan sebelum ditetapkan," pungkasnya.
Selain unsur pemerintahan daerah dan DPRD, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta perwakilan Kecamatan Juai. (ra/fs)