Trending

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat RT Kab. Banjar

SANTUNAN: BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin berikan bantuan kepada ahli waris almarhum Muhammad Kusyairi - Foto BPJS Ketenagakerjaan

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin menyerahkan simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhum Muhammad Kusyairi  yang bekerja terdaftar sebagai perangkat RT di Desa Murung Kenanga Kec. Martapura

Kepala Kantor BPJS Ketengakerjaan Banjarmasin Sunardy Syahid mengatakan Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah kabupaten banjar melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kab. Banjar , santunan yang diberkan santunan kematian sebesar 42 juta kepada ahli waris 

Ia berharap, dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris dapat membantu kebutuhan mereka.

"Semoga biaya santunan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan," kata dia.

Pemberian jaminan jaminan kematian bagi pegawai non-ASN/PTT, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat dan pemda  setempat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.

“Kolaborasi yang baik ini dengan Pemerintah akan terus kita tingkatkan,” kata dia.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan berduka cita atas musibah yang dialami ahli waris dan keluarga.

"Turut berduka atas musibah yang menimpa ini, dengan santunan ini semoga dapat bermanfaat, Santunan ini tentu tidak akan menggantikan posisi Almarhum tapi semoga bisa membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Ia mengajak seluruh pekerja dan badan usaha untuk memastikan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Apapun pekerjaannya, pastikan diri dan ajak masyarakat pekerja di sekitar kita untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama