Trending

Rakornas TPAKD 2025: Perkuat Akses Keuangan dan Dukung Program Asta Cita

DORONG: Bersama Kementerian Koordinator Bidan Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, OJK dorong percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia - Foto OJK

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.

Pesan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi, serta ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Airlangga Hartarto menegaskan, inklusi keuangan merupakan indikator penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dari RPJMN maupun RPJMD. Ia menyebut, TPAKD berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.

Sementara itu, Mahendra Siregar menyampaikan OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi daerah dengan memperkuat ekosistem keuangan lokal, khususnya pembiayaan UMKM.

Pada kesempatan yang sama, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai pedoman arah kebijakan dan langkah transformatif TPAKD ke depan, agar selaras dengan pembangunan nasional dan daerah


Poin Penting Rakornas TPAKD 2025

AspekKeterangan
Fokus UtamaPemerataan akses keuangan, penguatan inklusi keuangan, mendukung program Asta Cita
AgendaPeluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030, arahan kebijakan pemerintah dan OJK
Program Unggulan- Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir Rp46,71 triliun (1,7 juta debitur)
- Kredit sektor pertanian Rp3,71 triliun (80 ribu debitur)
- 1 rekening 1 pelajar: 58,32 juta rekening (87%)
- Laku Pandai: menjangkau 72.353 desa, 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal
KolaborasiPusat–daerah, regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan stakeholder lainnya
TPAKD Terbentuk38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sejak 2016

Penerima TPAKD Award 2025

TingkatWilayahPenerima
ProvinsiSumateraSumatera Selatan

Jawa–BaliD.I Yogyakarta

KalimantanKalimantan Barat

SulawesiSulawesi Selatan

Nusra, Maluku, PapuaNusa Tenggara Barat
Kabupaten/KotaSumateraKab. Langkat, Kota Metro

Jawa–BaliKota Surabaya, Kab. Sumedang

KalimantanKota Banjarmasin, Kab. Kapuas Hulu

SulawesiKab. Maros, Kota Palu

Nusra, Maluku, PapuaKab. Lombok Timur, Kab. Maluku Tengah

Dengan penguatan sinergi dan peluncuran roadmap baru, pemerintah dan OJK berharap TPAKD dapat terus menjadi motor penggerak inklusi keuangan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah Indonesia.

Sumber: Rilis OJK 

(naz/fsl)
Lebih baru Lebih lama