Trending

Tangani Masalah Gepeng, Satpol PP dan Damkar Kalsel Sinergi dengan Kabupaten/Kota Serta Instansi Terkait

 

SINERGI - Rapat sinergi Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel untuk menangani masalah gepeng.(MC Center)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat sinergi bersama sejumlah pihak terkait dalam rangka memperkuat penanganan permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kalimantan Selatan.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, menyampaikan bahwa rapat ini diikuti oleh unsur Satpol PP Kabupaten/Kota, Dinas Sosial, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini turut berperan dalam penanganan masalah sosial di lapangan.

“Hari ini kami melaksanakan rapat sinergi antara Satpol PP Kabupaten/Kota, Dinas Sosial, serta sejumlah LSM terkait penanganan gelandangan dan pengemis jalanan. Tujuannya untuk membentuk kerja sama yang kuat dalam mengimplementasikan Perda Kalsel Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Ronny, Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Ronny berharap melalui kegiatan ini dapat terbentuk kesepahaman dan langkah bersama antar-SKPD dalam menangani persoalan gepeng secara komprehensif. 

Bahkan, kata Ronny, ke depan diharapkan bisa disusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan yang dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan di lapangan.

“Harapan kami, dari sinergi ini bisa lahir kesepakatan bersama dan kalau memungkinkan terbentuk SOP operasional penanganan gepeng agar penanganannya lebih terarah dan terukur,” tambahnya.

Terkait kendala di lapangan, Ronny mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama adalah kewenangan lintas wilayah serta terbatasnya anggaran di tingkat Kabupaten/Kota untuk menangani gepeng secara berkelanjutan.

“Masalah utama yang kami hadapi adalah perbedaan kewenangan antarwilayah dan belum semua daerah memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk menangani gepeng,” jelasnya.

Ronny menegaskan bahwa penanggulangan gepeng tidak bisa dilakukan secara instan. 

Ia menganalogikan penanganan ini seperti memadamkan api, di mana setelah api padam, masih ada “abu” yang perlu diselesaikan agar masalah tidak kembali muncul.

“Penanggulangan gepeng bukan sekadar menertibkan mereka di jalan, tapi juga memberikan solusi keberlanjutan agar mereka bisa melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik,” pungkasnya. (mc/ewa)

Lebih baru Lebih lama