Ammar Zoni (net)
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Ammar Zoni terlibat kasus narkoba.
Kali ini, aktor peran itu ditangkap terkait peredaran narkoba justru di saat dirinya menjalani hukuman di penjaran atas kasus serupa.
Bahkan Ammar Zoni sebentar lagi bisa menghirup udara bebas, justru mendapat ancaman hukuman besar. Bukan lagi tahunan, tapi sampai mati.
Ancaman serius ini muncul setelah Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), tempat ia seharusnya menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.
Baca juga Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni terlihat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Saat ini, ia diduga terlibat dalam peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani hukuman.
Diketahui, Ammar disebut pakai aplikasi pesan privat bernama Zangi sebagai sarana komunikasi agar tidak mudah dilacak. (net/ewa)