![]() |
| Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby (MC) |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby langsung turun tangan menanggapi laporan yang menyebut Banjarbaru memiliki dana mengendap hingga Rp5,165 triliun.
Erna Lisa langsung menghadiri rapat sinkronisasi data bersama Kemenkeu, Bank Indonesia, Kemendagri, dan Bank Kalsel di Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Hal ini sebagai bentuk profesionalitas dan transparansi Pemko Banjarbaru dalam memastikan keakuratan data keuangan daerah.
Berdasarkan kroscek menunjukkan, saldo kas Pemko Banjarbaru per 10 Oktober 2025 hanya Rp791,25 miliar — jauh dari angka Rp5,165 triliun yang sempat disebut dalam rapat nasional. “Yang kami lakukan bukan pembelaan, tapi pelurusan. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya,” ujar Erna Lisa.
Kemudian diketahui, dana Rp5,16 triliuan dalam data BI tersebut akibat kekeliruan administratif di Bank Kalsel.
Dalam laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan, Bank Kalsel yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin terbukti melaporkan rekening milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terinput sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kesalahan terjadi pada pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL), di mana kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L) secara keliru diisi sebagai Pemerintah Kabupaten (S131303L) dan Pemerintah Kota (S131302L).
Dampaknya tidak kecil: 13 fasilitas rekening dengan total saldo Rp4,746 triliun milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat seolah milik Kota Banjarbaru.
Kesalahan ini membuat Banjarbaru muncul dalam daftar nasional daerah dengan dana mengendap terbesar versi Kementerian Keuangan sebagaimana yang disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025). (net/ewa)

