![]() |
| LAPORAN: Bank Kalsel minta masyarakat melaporkan jika terdapat indikasi kecurangan dalam bentuk apapun - Foto Bank Kalsel |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Bank Kalsel menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, serta menjunjung tinggi integritas.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pelanggaran, masyarakat diberi kesempatan untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak internal Bank Kalsel.
Penyimpangan yang dimaksud mencakup berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan aset, baik uang tunai, persediaan, maupun aset non-kas lainnya. Selain itu, dugaan tindak korupsi, termasuk benturan kepentingan, penyuapan, gratifikasi ilegal, dan pemerasan juga dapat dilaporkan.
Laporan juga dapat mencakup dugaan manipulasi laporan, baik berupa pembesaran maupun pengurangan nilai, serta indikasi penipuan, pembocoran informasi bersifat rahasia, atau tindakan lain yang berkaitan dengan praktik fraud.
Bank Kalsel menyediakan saluran pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS). Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui nomor resmi di 0811-5022-277. (naz/fsl)

