Trending

Bupati Barut Dorong Implementasi Aplikasi SRIKANDI untuk Wujudkan Tertib Arsip dan Pemerintahan Digital

SAMBUTAN: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati saat membuka kegiatan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang digelar, selasa (11/11/2025) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka) Kabupaten Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Bupati Barito Utara (Barut) H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, menegaskan komitmennnya terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan melalui penerapan sistem kearsipan berbasis elektronik di Kabupaten Barut.

Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang digelar, selasa (11/11/2025) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka) Kabupaten Barut.

Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah hadir dan berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan tersebut. Pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis baik secara manual maupun berbasis digital.

“Pemkab Barut sangat berterima kasih kepada ANRI yang telah mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan penerapan aplikasi SRIKANDI. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mewujudkan tertib arsip yang efektif, efisien, dan sistematis,” ujar drg. Dwi Agus.


Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pengelolaan arsip dinamis merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. 

Pemerintah Kabupaten Barut juga telah menetapkan sejumlah regulasi pendukung seperti Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, serta Peraturan Bupati Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang mengatur Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).

Menurutnya, penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Aplikasi ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pengelolaan arsip yang terintegrasi secara digital.

“Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah akan menjadi lebih aman, cepat, dan mudah. Dokumen dapat ditemukan secara elektronik dengan lebih efisien, serta mendukung proses administrasi yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia Prihatni Wuryatmini, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barut atas komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola kearsipan melalui implementasi aplikasi SRIKANDI.

“ANRI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berkomitmen melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administrasi, tetapi juga merupakan upaya nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui pengelolaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” tambah Prihatni Wuryatmini, M.Hum.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa penerapan SRIKANDI akan membantu pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital serta menjamin keamanan dan keutuhan arsip elektronik. Dengan sistem ini, seluruh aktivitas administrasi pemerintahan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, dan terlindungi dari risiko kehilangan data.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan komitmen nyata dari seluruh perangkat daerah untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh,” tambahnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barut. Peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI.

Sumber: Nett 

Lebih baru Lebih lama