![]() |
| WAWANCARA: Bupati Barut H Shalahuddin - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Bupati Barito Utara (Barut) H Shalahuddin menegaskan, ada dua pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.
Pertama yaitu turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Lalu kedua rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention), sistem pengawasan dan pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk masalah WDP ini, saya berencana membawa sejumlah OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset ke Palangka Raya untuk menemui Kepala BPK RI. Kami akan meminta pendampingan agar opini daerah dapat kembali memperoleh predikat WTP,” ujar Shalahuddin.
Lalu masalah Nilai MCSP di Kabupaten Barut saat ini hanya berada pada angka 34, meskipun sedikit meningkat dari 32 pada tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut masih jauh di bawah rata-rata provinsi yang sudah mencapai 63.
"Rendahnya nilai MCSP menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan serta lemahnya tata kelola administrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Jadi kita harus belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSP secara signifikan dalam waktu singkat. Ini menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh camat dan jajaran perangkat daerah untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kedisiplinan administrasi, serta mempercepat upaya perbaikan sistem agar kedepan Barut dapat meraih kembali kepercayaan publik dan lembaga pengawas.
Sumber: Nett

