Trending

DPR Komitmen Kawal Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Berkualitas

ILUSTRASI

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan haji tahun depan diharapkan lebih baik dan berkualitas.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah. 

Penegasan ini disampaikan setelah adanya kesepakatan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 antara Komisi VIII DPR dan pemerintah. 

Dalam kesepakatan tersebut, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta. 

Sementara biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau bipih juga mengalami penurunan menjadi Rp54,1 juta lebih rendah Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Puan menilai keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan keberpihakan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat. 

"Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berhasil diturunkan sebagai bukti pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan," ujar Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

Ia menegaskan, DPR tidak hanya berperan dalam menyetujui besaran biaya haji, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas layanan kepada jamaah terus meningkat.

Menurut Puan, keberhasilan menurunkan biaya tidak boleh diikuti dengan penurunan mutu pelayanan. 

"Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," lanjutnya. 

Puan menyebut keputusan penetapan BPIH 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola haji agar semakin transparan dan profesional. 

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pelayanan negara kepada umat. 

"Penetapan BPIH 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia," ujarnya. 

Ia menambahkan, DPR akan terus mengawal setiap tahap penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari persiapan, pemberangkatan, hingga pemulangan jemaah ke tanah air. 

Pengawasan ini, menurutnya, penting untuk memastikan penggunaan dana haji berjalan efisien dan tepat sasaran. Ketua DPR RI itu menegaskan, pihaknya berkomitmen agar penurunan biaya haji tidak hanya menjadi pencapaian angka semata, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan jemaah. 

Puan menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen DPR dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun depan berjalan sesuai prinsip keadilan dan tanggung jawab publik. 

"Penetapan biaya ini menjadi langkah awal, dan DPR akan terus mengawal kualitas pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 agar benar-benar transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah," tandasnya. 

Diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per anggota jemaah untuk 2026. Hasilnya, disetujui bahwa biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta.

Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Jakarta, Rabu (29/10/2025). BPIH 2026 ini turun sebesar Rp2 juta dibanding dengan BPIH 2025 yang mencapai Rp89,4 juta. 

"Komisi 8 DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan keputusan panitia kerja (panja) dalam rapat tersebut.

Adapun rata-rata Bipih atau biaya yang harus dibayar per jemaah ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH. 

Jumlah ini juga turun Rp1,2 juta dari tahun sebelumnya. 

"Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH," ujarnya. (nu/ewa)

Lebih baru Lebih lama