![]() |
| RAPAT: Komisi II DPRD Kalsel bahas isu dana Pemprov Kalsel yang dikabarkan mengendap di Bank Kalsel - Foto DPRD Kalsel |
BANUATODAY.COM, SURABAYA - Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama jajaran Bank Kalsel turut membahas perkembangan isu mengenai dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang dikabarkan mengendap di Bank Kalsel.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Surabaya pada Rabu (5/11/2025) tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi.
Pada kesempatan tersebut, Yani Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah nyata dan terbuka dalam menyikapi isu tersebut.
“Komisi II DPRD Kalsel akan memanggil kembali BPKAD untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait persoalan ini, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendalaman materi perlu dilakukan guna menghindari salah persepsi publik mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Harapannya, saat pertemuan berikutnya kita bisa membahas lebih rinci sehingga semuanya menjadi terang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yani Helmi menekankan bahwa dana yang disebut mengendap bukanlah permasalahan hukum, melainkan hanya kekeliruan teknis dalam pencatatan klasifikasi nasabah.
“Tidak ada pelanggaran aturan yang menyebabkan Bank Kalsel dikenakan sanksi oleh OJK maupun Bank Indonesia. Persoalan ini juga telah diklarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya dinyatakan jelas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa jumlah dana deposito atas nama Pemprov Kalsel saat ini mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Dana tersebut aman tersimpan di Bank Kalsel dan siap digunakan untuk mendukung program strategis daerah.
“Kalaupun ada SILPA, secara otomatis akan dialokasikan kembali pada APBD 2026 sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menutup pembahasan, Yani Helmi kembali menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami tidak tinggal diam. Di mana pun kami berada, kami akan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (naz/fsl)

