Trending

Pemkab Barut Perkuat Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas–Melayu

 

CEK LAPANGAN: Bupati Barut H. Shalahuddin beserta jajaran saat mengecek infrastruktur kawasan di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta kawasan di Kelurahan Melayu, selasa (18/11/2025) - Foto Dok Nett

BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) terus menguatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata ruang kota melalui program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di dua wilayah padat penduduk. 

Salah satunya terbaru Bupati Barut H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Barut Felix Soenadi Y. Tingan serta sejumlah pimpinan perangkat daerah meninjau langsung beberapa titik strategis yang akan menjadi fokus penataan. Peninjauan dilakukan di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta kawasan di Kelurahan Melayu, selasa (18/11/2025).

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan permukiman yang lebih layak sekaligus mendorong kelancaran mobilitas masyarakat.

Rombongan menyusuri koridor utama yang menghubungkan kedua kelurahan tersebut untuk menilai kondisi aktual serta memetakan titik prioritas yang memerlukan intervensi cepat, baik terkait penataan kawasan kumuh maupun pelebaran badan jalan.

Bupati Barut H Shalahuddin menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh bukan semata upaya memperindah kota, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya untuk memperindah kota, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung aktivitas masyarakat. Pelebaran jalan juga akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran transportasi dan perkembangan wilayah secara menyeluruh,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barut H. Junaidi, menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan mulai direalisasikan secara fisik pada tahun 2026. Sementara untuk Kelurahan Melayu, pemerintah juga menargetkan pengadaan tanah di sekitar Mapolres Barito Utara pada tahun yang sama.

“Dokumen perencanaan seperti Feasibility Study (FS), AMDAL, serta Detail Engineering Design (DED) akan disiapkan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisiknya ditargetkan berlangsung pada 2027 melalui skema multiyears,” jelasnya.

Dirinya berharap program ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap estetika kota, kenyamanan warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Barut tentunya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan demi terciptanya ruang kota yang lebih tertata dan layak huni,” tutupnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama