Trending

Wabup Barut Buka Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES Untuk 93 Desa

 

DISKUSI: Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y. Tingan saat hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barut, senin (3/11/2025) di Aula Kantor Bappedarida Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Felix Sonadie Y. Tingan menegaskan, bahwa membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Bupati Barut H. Shalahuddin saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barut, senin (3/11/2025) di Aula Kantor Bappedarida Barut.

Kegiatan sendiri dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, para pemangku desa, serta undangan lainnya.

“Desa hari ini bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix.


Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif agar para penyelenggara pemerintahan desa memahami aturan, kewenangan, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh. Kesadaran hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis digital melalui penerapan SIPADES, yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data aset desa, transparansi administrasi, serta pertanggungjawaban pembangunan desa secara profesional.

“Dengan sistem administrasi yang tertib, pelaporan yang transparan, serta pengelolaan berbasis digital, seluruh proses pembangunan desa mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai peraturan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Barut dalam memperkuat kapasitas aparatur desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama