Trending

DPRD Barut Apresiasi Pengukuhan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Jiham Nur - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menggelar peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, kamis (4/12/2025) yang dipusatkan di Aula Setda Lantai I.

Menanggapi pelantikan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut Jiham Nur, memberikan apresiasi penuh dan menilai bahwa langkah ini sangat penting bagi keberlanjutan pemerintahan desa serta penguatan peran adat.

“Saya menyambut baik pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei hari ini. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan nilai-nilai adat tetap dijaga. BPD dan Damang memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial di masyarakat” ujar Jiham Nur.


Ia menegaskan bahwa keberadaan BPD harus mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, sementara Damang sebagai pemangku adat memiliki tugas besar dalam menjaga keharmonisan dan menyelesaikan persoalan sosial berbasis kearifan lokal.

“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan hadir sebagai solusi atas setiap persoalan di lapangan,” tambahnya.

Dirinya juga menekankan bahwa DPRD Barut mendukung penuh sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan struktur pemerintahan desa dan lembaga adat di Kabupaten Barito Utara guna mewujudkan masyarakat yang harmonis, tertib, dan sejahtera.

Sebelumnya Sekda Barut Muhlis, yang hadir mewakili Bupati Barut H. Shalahuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PAW BPD dan Pjs Damang merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa dan lembaga adat.

“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran vital dalam mendorong penyusunan kebijakan desa serta melakukan fungsi pengawasan. Sementara Damang Kepala Adat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat dan menangani persoalan sosial,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama