![]() |
| PENGHARGAAN: Malam penghargaan Komisi Informasi di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (19/12) - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (KI Kalsel) menyelenggarakan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Kamis malam (19/12/2025) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan bagi badan publik yang dinilai berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi.
Acara berlangsung dengan suasana resmi dan elegan. Penataan panggung menampilkan ikon Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Malam penganugerahan ini merupakan agenda rutin tahunan KI Kalsel yang bertujuan mendorong seluruh badan publik, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun lembaga pendidikan, agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan keseriusannya dalam memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, saat membacakan sambutan gubernur.
Menurutnya, penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi para pimpinan badan publik untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi serta kualitas komunikasi dengan masyarakat.
Muhammad Muslim juga mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2022, Kalsel masih berada pada kategori Cukup Informatif, kemudian meningkat menjadi Menuju Informatif, dan dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat Informatif. Di tingkat nasional, peringkat Kalsel juga mengalami kenaikan dari posisi ke-17 pada 2024 menjadi peringkat ke-11 pada 2025.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.
Sementara itu, Ketua KI Kalsel A.H. Rijani menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 mencapai 76 persen. Dari total 91 badan publik yang diundang, sebanyak 69 di antaranya mengikuti tahapan penilaian.
Partisipasi tertinggi tercatat pada pemerintah kabupaten/kota dengan angka 92 persen, disusul OPD Pemprov Kalsel sebesar 82 persen, dan instansi vertikal sebesar 59 persen.
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah kabupaten/kota menunjukkan kinerja yang solid. Empat daerah berhasil meraih predikat Informatif dan delapan daerah masuk kategori Menuju Informatif, tanpa satu pun yang berada pada kategori Cukup maupun Kurang Informatif.
Pada kategori OPD Pemprov Kalsel, delapan OPD berhasil memperoleh predikat Informatif, meskipun masih terdapat 17 OPD yang berada dalam kategori Kurang Informatif. Adapun untuk instansi vertikal, sebanyak 12 dari 17 instansi atau sekitar 71 persen berhasil mencapai predikat Informatif.
Rijani menambahkan, meski tingkat partisipasi tergolong baik, KI Kalsel menilai masih diperlukan pembinaan yang lebih intensif bagi badan publik yang berada pada kategori Cukup dan Kurang Informatif.
KI Kalsel juga memberikan apresiasi atas capaian Kalimantan Selatan di tingkat nasional yang kembali meraih predikat Provinsi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025.
Prestasi tersebut mencerminkan tren positif selama empat tahun terakhir, mulai dari Cukup Informatif pada 2022, Menuju Informatif pada 2023, hingga mempertahankan predikat Informatif pada 2024 dan 2025 dengan peningkatan peringkat nasional.
Melalui ajang penganugerahan ini, KI Kalsel berharap budaya keterbukaan informasi semakin kuat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara akurat, cepat, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (naz/fsl)

