Trending

Tim Pembina Samsat Martapura Optimalisasi Kepatuhan PKB bagi Bendahara Puskesmas

SOSIALISASIKegiatan yang diikuti oleh seluruh Bendahara Barang Puskesmas se-Kabupaten Banjar - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJAR - Untuk meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan operasional pemerintah, Tim Pembina Samsat Martapura menggelar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, pada Senin (01/12/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Bendahara Barang Puskesmas se-Kabupaten Banjar ini menghadirkan Kepala UPPD Samsat Martapura Pangayom Bayu Ajie, S.P., M.M bersama Penanggung Jawab Samsat Martapura Triyono, dengan agenda utama pemaparan piutang pajak yang telah terinventarisir, prosedur pembayaran, serta pemanfaatan berbagai fasilitas layanan Samsat.

BACA JUGA: Tekan Inflasi Jelang Nataru 2025, Pemprov Kalsel Gelar Pasar Rakyat UMKM

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ bagi kendaraan dinas.

“Kendaraan operasional Puskesmas adalah aset daerah yang wajib dikelola dengan tertib, termasuk kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Melalui sosialisasi ini kami memastikan seluruh satuan kerja memahami status kewajiban masing-masing kendaraan dan dapat segera menindaklanjutinya,” ungkap Triyono.

Ia juga menambahkan bahwa kemudahan layanan seperti Samsat Keliling, Samsat Sorelam, serta kanal pembayaran digital tersedia untuk mempercepat proses pelunasan.

Diskusi interaktif bersama perwakilan Dinas Kesehatan turut digelar guna membahas mekanisme penyelesaian tunggakan, memastikan proses penagihan lebih efektif, dan mendorong tertib administrasi kendaraan plat merah. Tim Pembina Samsat Martapura berkomitmen mendukung langkah Dinas Kesehatan dalam menyelesaikan kewajiban pajak sehingga pengelolaan aset dapat berjalan optimal dan akuntabel.

Dukungan juga diberikan oleh PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa SWDKLLJ merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.

“Pemenuhan kewajiban SWDKLLJ memastikan keberlanjutan pelayanan santunan Jasa Raharja kepada masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Samsat Martapura dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan operasional pemerintah,” ungkap Abdillah.

BACA JUGA: Seminar Kepemudaan, PAN Kalsel Dorong Pemuda Siap Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan IKN

Melalui sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Martapura berharap seluruh Puskesmas di Kabupaten Banjar dapat lebih memahami kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dinas.

"Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di sektor kesehatan," tukasnya.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama