![]() |
| RAPAT: DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen PT Palmina Utama - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar memanggil manajemen PT Palmina Utama untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pembuangan limbah air ke aliran sungai yang dinilai turut memperparah banjir di Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Pemanggilan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (22/1/2026). Rapat ini melibatkan DPRD Kabupaten Banjar, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang terdampak banjir.
Dalam forum tersebut, PT Palmina Utama mengakui telah membuang limbah air ke tiga aliran sungai di Kalimantan Selatan, masing-masing Sungai Alalak di Kabupaten Banjar serta dua sungai lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Direktur Operasional PT Palmina Utama, Laksono Budi Santoso, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan pengurangan operasional sistem pompanisasi atau Water Management System (WMS) sebesar 47 persen dalam sepekan terakhir sebagai respons terhadap kondisi banjir yang terjadi.
“Namun melihat kondisi curah hujan, operasional WMS bisa saja kami turunkan atau naikkan kembali. Itu tergantung situasi hujan,” ujar Laksono kepada awak media usai RDP.
Laksono menegaskan, perusahaan berkomitmen melakukan langkah penanganan banjir secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, khususnya di wilayah sekitar area operasional perusahaan.
Untuk penanganan jangka pendek, PT Palmina Utama telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak di wilayah Ring 1, dan berencana melanjutkan bantuan ke wilayah Ring 2.
“Bentuk bantuan sementara ini berupa sembako untuk masyarakat terdampak banjir,” jelasnya.
Sementara untuk jangka menengah, perusahaan mendorong adanya pembahasan bersama pemerintah daerah terkait pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami meminta pemerintah daerah duduk bersama menentukan bentuk CSR yang paling tepat, apakah berupa alat, bantuan biaya, atau tenaga kerja,” tambah Laksono.
Adapun untuk jangka panjang, PT Palmina Utama menyatakan kesiapan membangun sistem pengelolaan air secara permanen di sekitar wilayah operasional perusahaan pada musim kemarau tahun ini dengan pendampingan pemerintah daerah.
“Bentuknya bisa berupa parit, tanggul, atau pompanisasi. Kami siap mulai membangun WMS di desa-desa sekitar pada Mei hingga Oktober 2026, lalu diuji coba menjelang akhir tahun sambil melihat kondisi curah hujan,” pungkasnya. (naz/fsl)

