![]() |
| PELAYANAN: Komisi I DPRD Kalsel nilai pelayanan publik Pemerintah Kecamatan Marabahan - Foto DPRD Kalsel |
BANUATODAY.COM, BATOLA - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Marabahan telah berjalan dengan tertib, lengkap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan saat kegiatan monitoring pelayanan pemerintahan di Kantor Kecamatan Marabahan, pada Selasa (30/12/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, menyampaikan bahwa kecamatan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan di tingkat kecamatan menjadi indikator penting dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengungkapkan, hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelayanan di Kecamatan Marabahan telah berjalan dengan baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga pengurusan perizinan usaha.
Habib Hamid juga menjelaskan bahwa berbagai jenis layanan telah tersedia dan berjalan di Kecamatan Marabahan. Layanan tersebut mencakup dispensasi nikah, legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak mampu, izin keramaian, legalisasi proposal, surat keterangan usaha dan domisili usaha, izin penggalangan dana, izin usaha mikro dan kecil, legalisasi surat keterangan kematian atau ahli waris, santunan kematian, hingga pelayanan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, kelengkapan layanan tersebut mencerminkan komitmen pihak kecamatan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi yang menyeluruh, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Sementara itu, Camat Marabahan, Hj. Dewi Ariani, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses pengurusan administrasi.
Ia menegaskan komitmen Kecamatan Marabahan untuk memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, lanjutnya, menjadi dorongan positif untuk terus melakukan perbaikan pelayanan ke depan.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD Provinsi Kalsel menegaskan perannya sebagai mitra pengawasan yang konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Marabahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (naz/fsl)

