BANUATODAY.COM BANJARMASIN – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mencatat total pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 453.517.961.376 sepanjang tahun 2025. Pembayaran klaim tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi para pekerja dan ahli waris.
Dari total pembayaran tersebut, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang terbesar dengan nominal mencapai Rp349.748.568.890 yang dibayarkan kepada 32.582 klaim. Angka ini menunjukkan tingginya pemanfaatan program JHT oleh peserta sebagai jaminan finansial setelah berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun.
Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin juga membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp53.698.053.996 untuk 4.985 klaim, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Sementara itu, klaim Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp32.962.000.000 yang diberikan kepada 787 ahli waris, sebagai santunan atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk program Jaminan Pensiun (JP), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin telah membayarkan klaim sebesar Rp7.948.914.500 kepada 11.720 klaim, guna menjamin keberlangsungan penghasilan peserta di masa pensiun. Adapun klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dibayarkan sebesar Rp5.205.923.990 kepada 2.512 klaim, sebagai dukungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Selain pembayaran klaim jaminan, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin juga menyalurkan beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp3.954.500.000 kepada 713 penerima, sebagai bagian dari manfaat tambahan bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid, menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat, mudah, dan tepat waktu.
“Pembayaran klaim ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta,” ujar Sunardy.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja agar memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif, sehingga perlindungan jaminan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan.(naz/fsl)

