![]() |
| DISITA - Barang yang disita dari rumah kos di Pelaihari yang digerebek Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala, Kamis (22/1/2026) dini hari.(Istimewa) |
BANUATODAY.COM, PELAIHARI - Sebuah rumah kos di kawasan kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), digerebek Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Dankar) Tala.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 dini hari.
Dalam peggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan muhrim.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita obat-obatan, serta beberapa botol minuman keras (miras) oplosan.
Kepala Satpolppdk Tala, Danoe Sulaiman SH, mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lingkungan kost tersebut.
"Kami melakukan sidak diseluruh kamar kost yang berlokasi di belakang kuburan muslimin Pelaihari. Hasilnya, kami mendapati pasangan yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan sah di dalam kamar," jelasnya.
BACA JUGA : Viral Video Tengkorak Gegerkan Warga Tapin, Polisi Pastikan Bukan Manusia
Selain pelanggaran norma, petugas juga menemukan indikasi tindak pidana berupa penyalahgunaan obat terlarang dan miras oplosan yang disembunyikan di salah satu kamar penghuni kos.
Saat ini, seluruh barang bukti dan oknum yang terjaring telah diserahkan ke kantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan deteksi dini tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. (ewa)

