![]() |
| OLAH - Polsek Banjarmasin Timur melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan depan lapangan tenis Dharma Praja. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap juru parkir.
Penganiayaan terjadi pada Rabu (2/1/2026) sore sekitar pukul 16.00,Wita di Jalan Dharma Praja, tepatnya depan Lapangan Tenis Dharma Praja, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Korbannya, seorang pria berusia 30 tahun, berprofesi sebagai juru parkir.
Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, dada kiri, dan pinggang kiri, kemudian dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian bermula saat pelaku meminta uang kepada korban. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, terjadi cekcok yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 17.20 WITA di kediamannya tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Bersama tersangka, polisi mengamankan 1 buah gagang pisau terbuat dari kayu warna cokelat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaa.
Polsek Banjarmasin Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ewa)

