![]() |
| HADIR: Kegiatan penyerahan sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri batik yang digelar Pemkab Barut, selasa (3/2/2026) di Aula Rumah Jabatan Bupati Barut - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Bupati Barito Utara (Barut) H. Shalahuddin melalui Sekda Drs. Muhlis menegaskan, perkembangan teknologi dan digitalisasi menuntut pelaku usaha untuk terus berinovasi dan melindungi karyanya secara hukum.
Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan penyerahan sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri batik yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut, selasa (3/2/2026) di Aula Rumah Jabatan Bupati Barut.
“Di era digital dan kemajuan teknologi, kreativitas merupakan tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HAKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan bahwa tanpa perlindungan hukum, karya kreatif rentan terhadap pembajakan maupun peniruan.
"Karena itu, pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan hasil karya mereka," tambahnya.
Langkah ini diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi kreatif di Kabupaten Barut.
Sumber: Nett

