Trending

Dinas KKP Barut Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

 

WAWANCARA: Kepala Dinas KPP Barut Siswandoyo - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Kabupaten Barito Utara (Barut), menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan yang diajukan pemerintah daerah untuk perkuat ketahanan dan stabilitas harga. 

"Pengajuan Raperda ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan dengan kondisi daerah saat ini," kata Kepala Dinas KPP Barut Siswandoyo, rabu (25/2/2026) di Muara Teweh.


Menurut dia, pengajuan Raperda yang disampaikan Bupati Barut Shalahuddin kepada DPRD setempat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat, bencana alam, maupun gejolak sosial-ekonomi.

Keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama pada saat terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran lahan yang kerap berdampak pada distribusi dan produksi pangan.

"Dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah dapat mengatur mekanisme pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pengawasan cadangan pangan secara lebih optimal," katanya. 

Dia mengatakan hal ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa dalam sistem cadangan pangan berjenjang.

Cadangan pangan, menurut dia, bukan hanya untuk kondisi darurat dan pascabencana, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga, baik di tingkat produsen maupun konsumen. 

"Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa melindungi petani saat panen raya agar harga tidak jatuh, sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menambahkan Kabupaten Barut memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Komoditas seperti padi, jagung, ubi kayu, pisang, serta ikan air tawar menjadi andalan dalam mendukung ketersediaan pangan daerah.

Namun demikian, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur penyimpanan, fluktuasi harga, serta akses distribusi ke wilayah terpencil masih perlu mendapat perhatian serius.

“Melalui Raperda ini, kami berharap pengelolaan cadangan pangan di Barito Utara dapat semakin tertata dan mampu menjamin ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau hingga ke tingkat rumah tangga, khususnya bagi masyarakat rawan pangan,” tukasnya.

Sumber: Nett


Lebih baru Lebih lama