OMBUDSMAN :Kantah HSS Terima Opini Ombudsman Tahun 2025 terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Predikat BaikBANUATODAY.COM,BANJARBARU - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri undangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan,Senin 23/02)
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan hasil Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025. Hasil penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana.
Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 diberikan kepada lima Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu:
1. Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Administrator Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada Penilaian Tahun 2025 oleh Ombudsman RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil meraih Predikat Baik dengan nilai 85,80 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas demi pelayanan pertanahan yang semakin baik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(naz/fsl)
