Trending

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler, Tingkatkan Keamanan Pelanggan

TERAPKAN: Telkomsel hadirkan sistem registrasi pelanggan menggunakan biometrik pengenalan wajah - Foto Dok Telkomsel

BANUATODAY.COM, JAKARTA – Telkomsel resmi mulai menerapkan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler. Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.

Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, seperti scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyampaikan bahwa implementasi registrasi biometrik ini diharapkan mampu menghadirkan proses yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

“Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar,” ujarnya.

Dengan sistem ini, pelanggan diharapkan dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi maupun bertransaksi secara digital.

Terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme registrasi pelanggan, di antaranya:

Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK disertai verifikasi wajah.

Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan hanya dapat diaktivasi setelah data tervalidasi atau terverifikasi.

Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu.

Pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang tidak dikenali.

Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui dua cara:

Datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.

Melakukan registrasi mandiri melalui laman resmi Telkomsel dengan memasukkan NIK dan melakukan verifikasi wajah (selfie).

Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan juga telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber.

Filin menambahkan, implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah dilakukan bersama Komdigi dalam beberapa tahun terakhir.

Pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026 sesuai masa transisi yang ditetapkan pemerintah. Setelah periode tersebut, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid beserta data biometrik.

Nomor yang telah terdaftar sebelum aturan ini berlaku tetap dapat digunakan. Selain itu, Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Telkomsel atau kanal layanan pelanggan yang tersedia. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama