![]() |
| PELUNCURAN: Pemerintah Kabupaten Kotabaru meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) sebagai upaya mempercepat dan memperkuat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Aplikasi yang dikembangkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru tersebut resmi diperkenalkan pada Rabu (11/2/2026) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini dihadiri para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
BACA JUGA: Perkuat Literasi Asuransi dan Keselamatan, Jasa Raharja Gandeng INACA
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, mengatakan E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru. Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu.
“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun lima lembaga pengawasan yang dimaksud meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Ahmad Fitriadi, selama ini penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, progres tindak lanjut dapat dimonitor secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.
Pada tahap awal, E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk mengakomodasi rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan bahwa kehadiran E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahun.
“Setiap tahun terdapat lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keunggulan E-Hebat terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian.
“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian ke dalam aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan responsif,” katanya.
BACA JUGA: Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent
Sekda menegaskan, Inspektorat berperan melakukan evaluasi terhadap setiap tindak lanjut yang diunggah guna memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diisi dengan pemaparan materi mengenai laporan hasil pemeriksaan dan sosialisasi penginputan LHP oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Pada hari kedua, Kamis (12/2/2026), kegiatan difokuskan pada pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan secara desk to desk, pendampingan penginputan LHP, serta praktik penggunaan Aplikasi E-Hebat oleh seluruh perangkat daerah dengan pendampingan Tim TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru. (aa/ak)

