BANUATODAY.COM, BALANGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar roadshow edukasi penanganan, pencegahan, dan pelaporan transaksi penipuan keuangan ilegal yang kian marak terjadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) di Aula Gedung Dua Universitas Sapta Mandiri (Univsm).
Senior Manager Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalimantan Selatan, Andika Prassetia, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan OJK yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Roadshow edukasi ini berfokus pada upaya penanganan, pencegahan, dan pelaporan transaksi penipuan keuangan ilegal yang saat ini sudah sangat marak, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andika.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan mencapai Rp50,8 miliar. Angka tersebut menjadi perhatian serius OJK sehingga diperlukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, OJK menggandeng seluruh stakeholder, mulai dari ASN pemerintah daerah, sektor swasta, hingga perguruan tinggi. Di Universitas Sapta Mandiri ini kami melibatkan seluruh sivitas akademika agar memahami cara pencegahan dan pelaporan, sekaligus dapat membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Andika menambahkan, roadshow pertama pada tahun 2026 ini akan berlanjut ke seluruh wilayah Banua Anam, dengan agenda terakhir di Kabupaten Tabalong yang menyasar tenaga medis. Selain itu, OJK juga merencanakan roadshow kedua ke wilayah timur Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Kotabaru.
Terkait pengaduan masyarakat, Andika menjelaskan bahwa OJK menerima laporan baik dari sektor jasa keuangan berizin maupun tidak berizin. Untuk sektor berizin, pengaduan terbanyak sepanjang 2025 masih didominasi oleh permasalahan restrukturisasi kredit, pinjaman daring berizin, serta klaim asuransi.
Sementara itu, pada sektor tidak berizin, terdapat tiga modus utama penipuan yang paling banyak dilaporkan, yakni aktivasi coretax, pemadanan KTP digital, serta penipuan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Pelaku bahkan memanfaatkan figur publik melalui teknologi AI, seperti menggunakan wajah dan suara tokoh terkenal untuk meyakinkan korban. Ini sangat berbahaya dan perlu diwaspadai oleh masyarakat,” tegas Andika.
Melalui kegiatan edukasi dan dukungan media, OJK berharap jumlah korban penipuan transaksi keuangan dapat ditekan. Ia juga mengingatkan pentingnya kecepatan dalam pelaporan apabila masyarakat menjadi korban.
“Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan melalui kanal pengaduan OJK dan Satgas PASTI. Kecepatan dan ketepatan pelaporan akan memperbesar peluang dana yang telah ditransfer dapat diselamatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Sapta Mandiri, Desak Putu Butsi Triyanti, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow edukasi keuangan oleh OJK di lingkungan kampus. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, mengingat meningkatnya kasus penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan dengan nilai kerugian yang cukup besar sepanjang 2025.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi sivitas akademika agar lebih bijak, cermat, dan waspada dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, sekaligus memahami cara pencegahan dan pelaporan penipuan,” ujarnya.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dosen dan mahasiswa dapat disebarluaskan kembali di lingkungan kampus maupun masyarakat, serta menjadi awal penguatan kolaborasi antara Universitas Sapta Mandiri dan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terhindar dari praktik penipuan transaksi keuangan ilegal. (ra/fs)

