BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Selama tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim lebih Rp1 triliun kepada pekerja di wilayah Kalimantan Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendrata, saat media gathering BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalimantan", di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin (2/2/2026).
Dijelaskan Ady, jumlah tersebut dari 93.468 klaim, terbagi klaim Jaminan Kehilangan Kekerjaan, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
Dari lima komponen klaim tersebut, terbanyak JHT sebanyak 63.435 klaim dengan total Rp766,8 miliar.
Dalam kesempatan itu, Ady juga memaparkan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sebagai perlindungan tidak hanya untuk diri sendiri tapi keluarga.
"Ada potensi kemiskinan dan putus sekolah jika seorang pekerja tidak memiliki jaminan (BPJS)," ujarnya.
Dia mencontohkan, sebuah keluarga yang tiba-tiba kehilangan kepala keluarga karena meninggal dunia tapi tidak memiliki jaminan.
"Karena tidak memiliki jaminan ketenangan, semestinya keluarga yang ditinggal mendapatkan santunan yang bisa digunakan untuk modal dan kebutuhan lainnya, tapi ini tidak ada," katanya.
Inilah, tandas dia, akan menimbulkan potensi kemiskinan baru.
Contoh lain, lanjut doa, kepala keluarga sebagai pencari nafkah kehilangan pekerjaan atau meninggal, dan tidak memiliki jaminan, sehingga anak-anak tidak memiliki biaya untuk melanjutkan sekolah.
Disebutkan Ady, untuk wilayah Kalsel baru 41,3 persen dari jumlah total pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Angka tersebut, ujarnya, masih cukup jauh dan semestinya bisa ditingkatkan.
"Melalui media, diharapkan literasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bisa tersampaikan ke masyarakat. Karena bahas media biasanya mudah dipahami," ujarnya. (ewa)

