Trending

DPRD Kabupaten Banjar Dorong Percepatan Raperda Perlindungan UMKM dan Koperasi

KOMITMEN: DPRD Kabupaten Banjar perkuat komitmen terkait UMKM - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro.

Dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (4/3/2026), agenda difokuskan pada penyampaian jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi-fraksi, sebagai bagian penting dari tahapan pembentukan regulasi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya sekaligus bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum bagi pelaku UMKM.

“Tadi kita sama-sama mendengarkan jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi. Ini bagian dari rangkaian pembahasan raperda tentang kemudahan dan perlindungan usaha mikro serta koperasi, agar teman-teman pelaku usaha memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan kegiatannya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern yang berpotensi menekan pelaku usaha kecil. Ia juga menyinggung aspirasi mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terhadap ekspansi gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret di sejumlah wilayah.

“Kita tahu saat ini ritel modern terus tumbuh dan berkembang. Tentu ini membawa dampak bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya raperda ini nanti, kita berharap ada keseimbangan, ada perlindungan, dan ada kemudahan bagi UMKM agar tetap bisa bersaing,” jelasnya.

Irwan menambahkan, selama ini pelaku UMKM di Kabupaten Banjar belum memiliki regulasi khusus yang komprehensif sebagai dasar perlindungan dan pemberdayaan. Karena itu, pengesahan raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Selama ini regulasi yang menjadi dasar belum ada secara khusus. Mudah-mudahan setelah disahkan nanti, ini benar-benar menjadi pegangan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan tanggung jawab dan aktivitas usahanya,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banjar, Rakhmad Dhani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai tata tertib DPRD. Mulai dari penyampaian awal oleh Bupati hingga tanggapan fraksi-fraksi, kini telah masuk pada tahap jawaban resmi kepala daerah.

“Sesuai tahapan, setelah penyampaian Bupati di awal, kemudian ditanggapi oleh fraksi-fraksi, maka hari ini Bupati menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tersebut. Ini menjadi bahan penting untuk pembahasan perda pada tahap selanjutnya,” terangnya.

Pemerintah daerah pun berharap regulasi ini tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat. UMKM diharapkan semakin berkembang, mampu menyerap tenaga kerja, serta menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

“Harapan kita, UMKM ini bisa menjadi sektor yang kuat, menyerap tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rakhmad Dhani.

Dengan masuknya tahap lanjutan ini, DPRD Kabupaten Banjar bersama pemerintah daerah optimistis Raperda tersebut dapat segera disahkan dan menjadi fondasi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi yang semakin dinamis. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama