Trending

Gubernur Muhidin Pimpin RUPS Bank Kalsel, Targetkan Jadi Bank Devisa 2026

RAPAT: H. Muhidin pimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel yang digelar di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin.

Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin beserta jajaran direksi dan komisaris, serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Bank Kalsel, termasuk mendorong manajemen agar lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Gubernur Muhidin menilai kinerja Bank Kalsel sepanjang 2025 berada dalam kondisi sehat. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan daya saing di tengah ketatnya industri perbankan.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Tetapi harus lebih aktif menjemput bola dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas rencana penguatan modal Bank Kalsel hingga mencapai Rp10 triliun yang akan dilakukan melalui dua skema, yakni seri A dan seri B.

Terkait rencana peningkatan status menjadi bank devisa, Muhidin menyampaikan target tersebut diperkirakan dapat terealisasi pada Juni 2026.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel untuk triwulan IV Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Gubernur disertai penandatanganan berita acara usai pelaksanaan RUPS.

Adapun besaran dana bagi hasil yang diterima masing-masing daerah antara lain Kota Banjarmasin sebesar Rp123,27 miliar, Kota Banjarbaru Rp53,19 miliar, Kabupaten Banjar Rp63,36 miliar, Kabupaten Tanah Bumbu Rp47,80 miliar, dan Kabupaten Balangan Rp20,94 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima Rp27,57 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp27,87 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp29,00 miliar, serta Kabupaten Tapin Rp29,54 miliar.

Kemudian Kabupaten Barito Kuala memperoleh Rp30,42 miliar, Kabupaten Kotabaru Rp36,41 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp41,02 miliar, dan Kabupaten Tabalong Rp41,24 miliar.

Muhidin menjelaskan bahwa pembagian dana tersebut telah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Kota Banjarmasin menjadi penerima terbesar karena memiliki jumlah kendaraan bermotor paling tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan.

Ke depan, pemerintah berharap distribusi penerimaan pajak daerah dapat semakin merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama