Trending

Pemkab Barut Tegaskan Pengawasan Ketat Pembangunan Hunian dan Sanksi Pelanggaran

 

RAMAI: Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barut, rabu (4/3/2026) - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan hunian baru, khususnya yang berada di kawasan non-hunian seperti sempadan sungai.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barut H. Shalahuddin, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, rabu (4/3/2026) di Gedung DPRD Barut.

Bupati Barut H. Shalahuddin menjelaskan, bahwa pencegahan pembangunan hunian di kawasan yang tidak sesuai dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh.

"Pengawasan tersebut dimulai dari tahap perencanaan melalui kesesuaian perizinan, dilanjutkan pada tahap pembangunan dengan penerapan standar teknis, hingga tahap pemanfaatan melalui pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan," jelasnya.


Selain pengawasan administratif, pemerintah daerah juga melakukan pendampingan kepada masyarakat melalui penyuluhan, pembimbingan, serta bantuan teknis terkait pembangunan perumahan yang sesuai aturan.

Pemerintah daerah juga menyediakan informasi mengenai rencana tata ruang serta standar teknis pembangunan perumahan bagi masyarakat.

“Sanksi bagi pelanggaran dapat berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan pembangunan, pembekuan hingga pencabutan izin, kewajiban pembongkaran bangunan, hingga denda administratif,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pembangunan perumahan di Barut dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama