![]() |
| SERTIJAB - Kadinsos Pemprov Kalsel, M. Farhanie, memimpin sertijab sejumlah pejabat Dinsos Kalsel. (Diskominfo Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pejabat di lingkungan Dinas dan UPTD menindaklanjuti pelantikan pejabat Pemprov Kalsel oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel, M. Farhanie, menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang baru dilantik maupun yang bergeser tugas.
Dalam arahannya, Farhanie menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, terutama bagi pejabat dan pegawai yang ditempatkan di unit pelayanan sosial maupun panti.
Menurutnya, bekerja di lingkungan panti memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dibandingkan perangkat daerah lainnya.
Selain mengelola administrasi, pegawai juga dituntut mampu memberikan pelayanan dasar secara langsung kepada para penghuni panti.
“Panti ini sifatnya unik dan eksklusif. Kita tidak hanya mengelola administrasi, tetapi juga mengelola manusia yang membutuhkan perlakuan khusus,” kata Farhanie, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, penghuni panti terdiri dari kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum, hingga lanjut usia (lansia).
Karena itu, dibutuhkan kesabaran, empati, serta jiwa sosial yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Farhanie juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir adanya pelanggaran, terlebih praktik korupsi di lingkungan panti sosial.
“Jangan sampai kita hidup di panti justru untuk mencari keuntungan pribadi. Kita harus berjiwa sosial dan benar-benar mengabdikan diri untuk pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk terus belajar dan memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang, baik peraturan perundang-undangan, Permensos, Permendagri, hingga ketentuan terbaru yang diterbitkan pada 2025.
“Kalau kita tidak update aturan, bisa terjadi kesalahan administrasi yang berujung temuan. Maka harus terus belajar dan mengikuti perkembangan regulasi,” katanya.
Di akhir arahannya, Farhanie juga menyampaikan doa dan harapan kepada pejabat yang mendapat promosi maupun mutasi agar kariernya semakin baik, serta berharap kinerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan semakin meningkat ke depan. (mc/ewa)

