Trending

Sosialisasi Perda, Pemuda Didorong Aktif dalam Pembangunan Daerah

SOSIALISASI: Sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KOTABARU – Upaya memperkuat tatanan sosial serta mendorong peran aktif generasi muda terus dilakukan di Kabupaten Kotabaru. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, S.E., M.M., menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yaitu M. Thoriq Fahri, S.H., M.H. dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn., yang bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Acara diikuti puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya, Dr. Gewisma Gema Putra menegaskan bahwa Perda Kabupaten Layak Pemuda tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan sebagai payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas, partisipasi, serta keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong pemuda agar lebih aktif, inovatif, dan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Kotabaru.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah perwakilan pemuda juga menyampaikan aspirasi dan harapan agar keberadaan Perda ini mampu meningkatkan kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai isu sosial yang berkembang di lingkungan sekitar.

Mereka berharap regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berdaya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan sosial di Kabupaten Kotabaru. (mw/fs)

Lebih baru Lebih lama