Trending

Dugaan Pungli di PPS Martapura, DPRD Kabupaten Banjar Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

PENANGANAN: DPRD Kabupaten Banjar tanggapi serius laporan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Permata Sekumpul (PPS) Martapura - Foto Dok Istimewa


BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Permata Sekumpul (PPS) Martapura menuai perhatian serius dari berbagai pihak. DPRD Kabupaten Banjar menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, mengingat PPS merupakan salah satu ikon kota Martapura. Dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu, (15/04/2026), di Gedung DPRD Banjar Lantai 1.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Irwan Bora, S.H., M.M. menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah penanganan yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar. Selain itu, DPRD juga akan melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi yang telah diberikan sebelumnya.

“Kami sangat sedih dan resah dengan adanya dugaan pungli ini. PPS adalah ikon Martapura, sehingga tidak boleh tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, praktik pungli diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp40 ribu. Bahkan, pedagang yang menolak membayar disebut-sebut mendapat intimidasi berupa penempatan pedagang lain di depan toko mereka, sehingga mengganggu aktivitas jual beli.

Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penertiban di kawasan PPS. Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara berkelanjutan, sehingga penanganan tidak berhenti hanya pada momentum saat ini.

“Kita tidak ingin ini hanya menjadi isu sesaat. Harus ada tindakan nyata dan berkelanjutan agar pedagang merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Selain penertiban, DPRD juga mendorong peningkatan estetika dan daya tarik pasar. Hal ini dinilai penting agar PPS tidak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga memiliki suasana yang nyaman dan menarik bagi pengunjung. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama