PERLINDUNGAN: Kominfotik Banjarmasin tekankan perlindungan anak di ruang digital - Foto Dok Medcent Banjarmasin |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan Kepala Kominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Balai Kota, Kamis (16/4/2026).
Di hadapan pejabat eselon II, III, serta seluruh ASN, Windiasti mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola dan perlindungan anak di ruang digital sejak 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut mewajibkan platform digital untuk membatasi akses bagi anak di bawah usia 16 tahun, termasuk melakukan verifikasi usia serta membatasi fitur-fitur yang berpotensi membahayakan.
“Jika tidak dipatuhi, maka akan ada sanksi tegas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini hadir sebagai respons atas berbagai risiko di dunia digital, seperti perundungan daring, kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Windiasti juga menyoroti bahwa berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, Facebook, X, dan Google memang memiliki manfaat, namun tetap menyimpan potensi dampak negatif, terutama bagi anak-anak.
Karena itu, ia mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital.
“Anak-anak perlu diawasi dan didampingi agar tidak terpapar hal-hal yang tidak sesuai usia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan, anak berisiko mengakses konten yang tidak layak, termasuk permainan dengan unsur kekerasan.
Lebih lanjut, Windiasti menilai perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian penting dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045, di mana anak-anak saat ini akan menjadi generasi produktif di masa mendatang.
Meski demikian, ia menyebut pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi lebih lanjut kebijakan tersebut.
Sebagai langkah konkret, ia menyarankan orang tua untuk membatasi penggunaan gawai, misalnya maksimal satu jam per hari dengan pengawasan, serta memanfaatkan fitur parental control guna menjaga keamanan anak di dunia digital.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan keluarga, diharapkan tercipta ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi unggul di masa depan. (naz/fsl)
