FOKUS :Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.BANUATODAY.COM,BANJAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Dalam pertemuan awal, pembahasan masih bersifat umum dan akan dilanjutkan dengan agenda pendalaman materi pada pertemuan berikutnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar , H Yudi Andrea menyampaikan bahwa rapat kali ini baru mengarah pada penyusunan kerangka pembahasan ke depan. Jadwal lanjutan akan segera ditetapkan untuk mengkaji lebih dalam sejumlah poin penting dalam LKPJ.
“Nanti akan dijadwalkan kembali untuk pertemuan selanjutnya, khususnya untuk memperdalam hal-hal yang memang perlu dibahas lebih rinci oleh teman-teman Pansus,” ujarnya.
Sekda Banjar berharap seluruh proses pembahasan LKPJ dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini penting agar rekomendasi DPRD dapat segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan tindak lanjut.
Dari sisi capaian, berdasarkan paparan pemerintah daerah, pembangunan tahun 2025 menunjukkan tren positif secara umum. Sejumlah indikator pembangunan mengalami peningkatan yang cukup baik.
Meski demikian, masih terdapat beberapa indikator yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Sekda Banjar mencatat adanya peningkatan angka pengangguran yang perlu segera diintervensi oleh pemerintah daerah.
“Tadi juga disampaikan ada beberapa indikator yang masih mengalami penurunan dan harus kita dorong untuk diperbaiki. Termasuk peningkatan angka pengangguran, meskipun secara umum masih dalam kategori yang bisa dikendalikan,” tambahnya.
Sementara itu ketua Tim Pansus H.Sunardi menyampaikan tujuan pembahasan LKP dilakukan untuk mengevaluasi beberapa aspek penting, yaitu pelayanan publik, proyek infrastruktur, penanganan masalah daerah, salah satunya efektivitas penanganan banjir yang terjadi.
“Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi LKPJ ini harus diselaraskan dengan RPJMD, agar pembangunan selama satu tahun berjalan tetap konsisten dan tidak bertentangan dengan visi-misi jangka panjang daerah. Supaya terdapat kesinambungan dalam setiap kebijakan pembangunan yang diambil,” papar Sunardi.
Ketua Pansus juga soroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menekankan pentingnya memaksimalkan PAD agar dapat bersaing dengan daerah lain.
“Nantinya kita akan rekomendasikan pembentukan tim Palugada yaitu tim khusus yang fokus pada peningkatan PAD. Tim ini akan melibatkan berbagai instansi seperti BPKAD, Satpol PP, dan Dinas Perizinan,” jelas Sunardi.
Sektor-sektor mana saja yang memiliki potensi besar dan bisa meningkatkan PAD itu digalakkan lagi, artinya ada penekanan lagi, karena PAD kita harus ditingkatkan lagi, imbuh ketua pansus.
Sunardi juga menjelaskan sesuai aturan Kemendagri, pembahasan harus dimulai paling lambat 30 hari setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati dan maksimal 3 bulan, untuk menghasilkan dokumen rekomendasi resmi yang menjadi pegangan Bupati dalam perbaikan kinerja di sisa tahun anggaran berjalan.
“Setelah disampaikan pada 11 maret lalu, setelah pembahasan tadi kan diadakan sekitar tiga kali pertemuan lagi untuk pembahasan mendalam dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya.(yan/fsl)
