Trending

Pencurian Berujung Maut di Simpang 4, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

AKSI : Pencurian Berujung Maut di Simpang 4, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Simpang 4, Kilometer 71, Kabupaten Banjar, berujung tragis setelah seorang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 19 April 2026. 

 Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si.. mengatakan Pihak Kepolisian Polres Banjar mengungkapkan kasus ini bermula saat pelaku berinisial MP melakukan aksi pencurian di kontrakan bernama Jubaidah.

 Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat berupa cangkul. Saat berada di dalam rumah, pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi. 

Namun nahas, korban berinisial R tiba-tiba masuk ke dalam kamar mandi tersebut dan memergoki keberadaan pelaku. 

 “Korban sempat berteriak setelah mengetahui ada pelaku di dalam kamar mandi,” ungkap pihak kepolisian dalam rilisnya. 

 Situasi tersebut membuat pelaku panik. Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian menyerang korban dengan cara menindih tubuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil sikat lantai dan memasukkannya ke dalam mulut korban.

 Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian rahang hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi menerima laporan kejadian tersebut pada pagi hari dan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tapin.

 “Pelaku berhasil kami tangkap beserta sejumlah barang bukti berupa handphone dan satu unit sepeda motor,” jelas pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.(yan/fsl)
Lebih baru Lebih lama