Trending

Polres Banjar Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Sekumpul, Dua Pelaku Ditangkap

                      KASUS : Polres Banjar Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Sekumpul, 

BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Guntung Alaban, Gang Nusa Indah, Desa Sekumpul, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026. Korban, Rigo Satria Sucilagi (30), meninggalkan rumahnya sekitar pukul 17.30 Wita bersama keluarga untuk berkunjung ke rumah orang tua. Sekitar pukul 21.15 Wita, ibu korban yang kembali ke rumah mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni J (53), seorang wiraswasta yang diketahui residivis, dan A.F (50), seorang pedagang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Modus yang digunakan pelaku yakni berkeliling mencari target rumah kosong. Setelah memastikan rumah dalam keadaan sepi, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Di dalam rumah, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sekitar Rp24,76 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen kendaraan, beberapa unit telepon genggam, serta perhiasan emas. Pelaku juga membawa perangkat DVR CCTV guna menghilangkan jejak.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kemudian menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di sana, sebagian barang hasil curian sempat dijual.

Kasus ini berhasil diungkap pada 6 April 2026 oleh tim gabungan Polres Banjar dan Polda Kalimantan Selatan yang bekerja sama dengan Polres Lombok Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 9 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, serta memastikan sistem keamanan rumah berfungsi dengan baik guna mencegah kejadian serupa.(yan/fsl)

Lebih baru Lebih lama