Trending

Sekdaprov Kalsel Minta SKPD untuk Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, membuka kegiatan monitoring dan evaluasi. (Diskominfo)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU -  Upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Kalsel menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif serta Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API), di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini diikuti kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta para penyuluh anti korupsi dari seluruh kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya mengukur sejauh mana program pelatihan yang telah dilaksanakan benar-benar berdampak pada perubahan perilaku dan tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan korupsi yang masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Menurutnya, penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 menjadi angka 34 harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia yang berintegritas.

“Di sinilah peran strategis PAKSI dan API sebagai agen perubahan dalam membangun budaya anti korupsi di birokrasi, dari level pimpinan hingga pelaksana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel telah menempatkan penguatan integritas aparatur sebagai agenda penting pembangunan daerah, selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

Karena itu, seluruh peserta diharapkan mampu memanfaatkan forum ini untuk melaporkan perkembangan program, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan terukur.

“Kami juga mendorong perangkat daerah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi para agen integritas agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan KPK, Mita Koto, menyampaikan bahwa program pelatihan integritas dan sertifikasi yang dijalankan merupakan investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan program berbasis efektivitas dan kinerja, di mana setiap anggaran yang digunakan harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran.

“Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang dapat ditularkan di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, KPK melakukan evaluasi terhadap peserta pelatihan integritas dan sertifikasi penyuluh anti korupsi yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kalsel. Evaluasi dilakukan menggunakan metode penilaian 360 derajat, yang menggabungkan penilaian diri, atasan, dan rekan kerja.

“Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran yang lebih objektif dan komprehensif mengenai sejauh mana nilai-nilai integritas telah terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari di lingkungan kerja,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan mengidentifikasi praktik terbaik yang telah diterapkan, sekaligus memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi.

Hasil dari monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi dasar penyempurnaan program pelatihan ke depan, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Selatan.

Melalui sinergi antara KPK, aparat pengawas intern pemerintah, pimpinan perangkat daerah, serta para agen integritas, Pemprov Kalsel optimistis upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat terus diperkuat secara berkelanjutan. (mc/ewa)

Lebih baru Lebih lama