![]() |
| PELUNCURAN: PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KARAWANG – PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas untuk mempercepat proses penjaminan korban kecelakaan kerja yang terjadi di jalan raya. Peluncuran dilakukan di RS Primaya Karawang, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Peluncuran layanan terintegrasi tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, serta disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien.
BACA JUGA: Pemkab Kotabaru Perkuat Sektor Pertanian melalui Panen Raya dan Peninjauan Lahan Sawah
Integrasi aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang dilakukan kedua lembaga guna menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sistem yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada korban kecelakaan kerja sekaligus mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata integrasi perlindungan negara melalui sinergi dua institusi yang sama-sama memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujarnya.
Menurut Awaluddin, integrasi tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga mendorong efisiensi koordinasi antarinstansi sehingga proses penjaminan dapat berjalan tanpa tumpang tindih layanan.
Ia menambahkan bahwa inovasi tersebut menjadi langkah awal bagi pengembangan berbagai terobosan pelayanan lainnya di masa mendatang.
“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya memberikan perlindungan saat pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja, tetapi juga mencakup risiko kecelakaan dalam perjalanan berangkat maupun pulang kerja.
“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia,” katanya.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengapresiasi sinergi kedua lembaga tersebut dalam menghadirkan layanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.
“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien ke depannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Budaya Keselamatan melalui Polantas Menyapa
Peluncuran integrasi aplikasi tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan edukasi dan kampanye safety riding sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya keselamatan berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Melalui integrasi layanan dan kampanye keselamatan tersebut, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja Indonesia sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi salah satu risiko utama dalam dunia kerja.
Sumber: Jasa Raharja

