Trending

Pastikan Penanganan Korban Optimal, Jasa Raharja dan Korlantas Tinjau RSUD Rupit

PENINJAUAN: Peninjauan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto - Foto Dok

BANUATODAY.COM, SUMATERA - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit.

BACA JUGA: Jasa Raharja dan Pemkab HSS Sinergi Siapkan Transportasi Jamaah Haji

Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan optimal, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026).

Peninjauan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, turut menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkap Aan.

Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Terima Kunjungan Kerja DPD RI

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Hasilnya nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal hingga akhir kejadian,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

“Saat ini masih terdapat tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama