![]() |
| DUKUNGAN: Bank Kalsel dan Jamkrida perkuat kerjasama melalui PKS KUR - Foto Dok Bank Kalsel |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) kembali memperkuat dukungannya terhadap pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama PT Jamkrida Kalimantan Selatan (Perseroda).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Pusat Bank Kalsel, Selasa (23/6/2026), dan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya, serta jajaran Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin sejak 2021 dalam mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat kepada pelaku UMKM di Kalimantan Selatan. Melalui skema penjaminan tersebut, diharapkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha semakin luas sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan perpanjangan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya UMKM.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas akses pembiayaan kepada pelaku UMKM sekaligus mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat sektor usaha produktif. Kami berharap penyaluran KUR semakin optimal, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Menurut Fachrudin, kolaborasi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel juga menjadi wujud sinergi antarbadan usaha milik daerah dalam mendukung visi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, menilai penjaminan kredit memiliki peran strategis dalam membantu pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang namun masih menghadapi keterbatasan akses permodalan.
"Melalui program penjaminan KUR ini, kami ingin memperluas kesempatan bagi pelaku usaha produktif untuk memperoleh pembiayaan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan fasilitas KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usahanya dengan baik sehingga pembiayaan yang diterima benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif dan mampu meningkatkan daya saing usaha," ungkapnya.
Sebagai bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, Bank Kalsel terus menjalankan fungsi intermediasi melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM. Sejak 22 Juni 2026, Bank Kalsel juga resmi beroperasi sebagai Bank Devisa yang memungkinkan pelayanan transaksi keuangan internasional secara langsung kepada masyarakat. (naz/fsl)

